Sabtu, 14 Juni 2014

GEJALA PATOLOGI MUSLIM KONTEMPORER

Standard


"GEJALA PATOLOGI MUSLIM KONTEMPORER"
BAB II
RUMUSAN MASALAH
       A.    Muslim Ekstrimisme

1.      Pengertian Muslim Ekstrimisme
    Ekstrimisme adalah bentuk penyalahgunaan kegiatan berpolitik yang memanfaatkan kelompok atau organisasi minoritas," kata PM Cameron.[1] Didalam Islam”ekstrimisme” Istilah disepadanankan katanya dalam kosa kata pemikiran Islam, yaitu ”tatharruf” atau ”ghuluw” yang berarti berlebihan dan sikap  berlebih-lebihan dalam agama, yang memang dilarang oleh Nabi Muhammad saw.[2]
     Dari rujukan diatas bila diartikan secara bebas akan menghasilakn arti “suatu pemahaman yang  hanya berporos pada satu pemahaman tanpa menghiraukan pemahaman yang lain”. Bila pemahaman ekstrim ini di aplikasikan dalam Islam maka berarti “suatu pemahaman yang berporos  pada satu pemahaman dan hal tersebut dibarengi dengan pengakuan “paling benar sendiri” dan menganggap selain dari kelompok atau gerakan dia adalah salah dan berpotensi kafir”. Sifat ektrimisme ini bila dianut oleh sebahagian kelompok atau gerakan Islam maka hal tersebut bisa kita kaitkan atau kita sama dengan kelompok Khawarij yang mana kita tahu kelompok tersebut adalah kelompok yang mengaku paling benar dan menganggap diluar kelompok mereka adalah salah dan kafir, sebab menyalahi hokum Allah.SWT.
2.      Aspek-aspek Yang Biasa Dimiliki Oleh Muslim Ekstrim
    Dalam jurnal pendidkan Islam vol.1. Juli-Desember 1995 yang digambarkan dengan penelitian salah satu gerakan muslim di mesir yaitu : “Jamaah al-Takfir wa al-Hijrah”. Pada gerakan ini terdapat gambaran yang mencerminkan kaum muslim yang berpandangan ekstrim layaknya Khawarij. Dalam jurnal tersebut mengambil sumber dari buku “Muwajahat al-Fikr al-Mutathorrifi al-Islam” karangan Dr.Hammid Hasan, Dr.Muhammad Abdul Adim Ali, Dr. Fatah Yahya Kamil Ahmad.
    Dari buku dan jurnal tersebut dapat menjelaskan bahwa kaum ektrim yang tergambar pada  Jamaah al-Takfir wa al-Hijrah memiliki beberapa pendirian, diantaranya :
  1. Seorang muslim yang melakukan maksiyat termasuk musyrik. Karena maksyiat adalah syirik kepada Allah. Dosa kecil / dosa besar termasuk juga syirik dan segala sesuatu yang adalah dosa yang besar. Artinya setiap perbuatan adalah dosa besar dan sama kedudukannya dengan syirik. 
  2. Setiap fadlu (kewajiban) yang diwajibkan oleh Allah merupakan syarat dalam Islam. Bila seorang muslim tidak menjalan suatu kewajiban maka dapat menghapus (pahala) seluruh kewajiban lainnya yang telah dijalankan. 
  3. Menghukumi kafir terhadap setiap muslim yang telah menerima dakwahnya namun tidak mau mengikutinya. 
  4. Orang-orang yang dihukumi kafir oleh jamaah tersebut maka darah dan hartanya bendanya halal.
Menurut penyusun buku ini ada 3 fakor penyebab pemikiran ekstrim di kalangan umat Islam yaitu :
1)      Tersebarnya pemahaman yang keliru dalam kitab-kitab keagamaan
2)      Tidak mampu menangkap ta’wil ayat ayat Qu ‘aniyah dengan tepat
3)      Tidak mampu menangkap hakekat ajaran Nabi Muhammad SAW. (hal 95-126).[3]
Yusuf Qardhawi dalam bukunya islam Ekstrem: Analisis dan Pemecahannya mengatakan bahwa salah ciri orang muslim ekstrim adalah Fanatik. Dan ciri-ciri orang fanatic tersebut ada 7, yaitu :
1)      Mereka mengulang-ulang dalil tertentu saja, yaitu yang menopang pendapat mereka, seraya mengabaikan dalil lain yang menentang pendapat mereka.
2)      Mereka menyalahgunakan dalil ‘pemisah antara yang haq dan yang batil’, di antaranya: hadits “Yang halal itu jelas [halal] dan yang haram itu jelas [haram].” (HR Bukhari & Muslim)
3)      Mereka mengira bahwa mereka tahu pasti mana yang haram dan mana yang halal (dan bahwa orang lain yang tidak sependapat dengan mereka tidak tahu sama sekali mana yang haram dan mana yang halal).
4)      Mereka sering menyampaikan fatwa dan hasil ijtihad (dengan menggunakan istilah lain, misalnya: konsultasi, tausiyah, materi tarbiyah, oase iman, dll.) dalam persoalan-persoalan yang bukan spesialisasi mereka, tetapi justru menentang fatwa dan hasil ijtihad ulama spesialis yang berseberangan dengan mereka.
5)      Mereka maunya disimak, tetapi tidak mau menyimak
6)      Mereka bersikap keras (dan kasar) bila pendapat mereka tidak kita ikuti.
7)      Mereka menolak jalan tengah.[4]

       B.     Muslim Radikal
1.      Pengertian Radikalis Islam
          Menurut KH.Tarmizi Taher radikal berasal dari kata radix, radix berarati akar. Berfikir radikal berarti berfikir sampai keakar-akarnya. Befikir sampai keakar berarati kembali pada landasan (pegangan) hidup yaitu al-quran dan al-hadist[5]. Radikal juga berarti keinginan perubahan atau pembaharuan social politik dengan cara kekerasan / dractis. Radikal juga konsep juang dalam mengusung perubahan yang cenderung menggunakan kekerasan .
          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ikhtiar tahun 1995 radikal berarti aliran yang menghendaki perubahan secara dractis .(kamus besar bahasa Indonesia ikhtiar baru:1995). Dan menurut Kamus Ilmiah Populer radikal diartikan inti perubahan .(bary,kamus ilmiah popular:1994).Jadi bila dapat disimpulkan menjadi satu makna atau ungkapan radikal dari beberapa ungkapan makna radikal berarti aliran atau gerakan yang menghendaki konsep juang untuk kembali kepada landasan yang utama yang mana cenderung menggunakan kekerasan dalam meyakinkan atau memberi pemahaman. Menurut KH.Tarmizi Taher,terdapat dua makna asosiatif radikalisme,yaitu:
1. Radikalisme bermakna positif mengandung pengertian tajdid (pembaharuan) dan istilah (perbaikan), suatu sepirit perubahan menuju perbaikan.
2.  Radikalisme bermakna negative mengandung pengertian ifrath (keterlaluan) dan ghuluu (melampui batas). jadi radikal di kaitankan dengan keekstriman, golongan sayap kiri, militant serta”anti barat”.
2.      Sejarah Radikalisme
          Radikalisme adalah sebuah wacana baru yang sekarang menyelimuti dunia politik Islam yang mana hal tersebut dijadikan tombak bagi barat agar citra Islam semakin buruk di mata masyarakat dunia. Bukan hanya barat media perspun seakan memberikan jalan untuk menguatkan pemahan tersebut.
          Radikalisme muncul disebabkan akan kecemburuan social, hancurnya tatanan social politik dan kemunduran dalam persaingan ekonomi global akibat moderenisme.
          Radikalisme Islam berawal dari embrio suatu gerakan yang bernama Ikhwanul Muslimin yang mana gerakan ini banyak dilansir oleh pers barat sebagai organisasi radikal tertua dari organisasi organisai radikal lainnya. Perlawanan terhadap pemerintah mesir yang kala itu dan saat ini masih diselubungi oleh konsep moderenisme dan Barat terutama Inggris menjadikan gerakan ini sebagai tuduhan gerakan radikal Islam oleh barat dan sekutunya.
           Gerakan yang berdiri pada tahun 1928 ini didirikan oleh Hasan Al-Banna yang mana akibat munculnya gerakan ini memberikan respon pada gerakan gerakan radikal yang seperti Gerakan perlawanan rakyat Palestina, Revolusi Islam Iran, Partai FIS Al-Jazair, perilaku anti-AS yang dipertunjukkan Mu’ammar Ghadafi ataupun Saddam Hussein, gerakan Islam di Mindanao Selatan, gerakan masyarakat Muslim Sudan yang anti-AS, merebaknya solidaritas Muslim Indonesia terhadap saudara-saudara yang tertindas dan sebagainya.
3.      Faktor Penyebab Munculnya Radikalisme Islam
          Faktor pertama dalam radikalisme Islam adalah Sosial-Politik. Sebagaimana diungkapkan Azyumardi Azra bahwa memburuknya posisi negara-negara Muslim dalam konflik utara-selatan menjadi penopong utama munculnya radikalisme. Secara historis kita dapat melihat bahwa konflik-konflik yang ditimbulkan oleh kalangan radikal dengan seperangkat alat kekerasannya dalam menentang dan membenturkan diri dengan kelompok lain ternyata lebih berakar pada masalah sosial-politik. Dalam hal ini kaum radikalisme memandang fakta historis bahwa umat Islam tidak diuntungkan oleh peradaban global sehingga menimbulkan perlawanan terhadap kekuatan yang mendominasi.
          Factor yang keduan adalah emosi keagamaan, yang mana hal ini disebabkan penindasan pada kaum muslim lainnya oleh penguasa lain yang memunculkan suatu statement bahwa membela mereka kaum muslim yang tertindas adalah jihad fi sabilillah dan memunculkan label mati syahid. Hal tersebut menuumbuhkan gerakan radikalis yang menentang kedholiman yang dilakukan oleh sebagian penguasa dan hal tersebut biasanya ada campur tangan barat dan hal itu yang lebih menguatkan gerakan radikalisme ini berkobar.
          Factor ketiga, factor kultural yang mana pada factor ini bermaksud bahwa ada sebagian kelompok atau gerakan yang ingin lepas dari kultural atau budaya setempat yang tidak jauh dari mencerminkan nilai-nilai Islam. Sedangkan pemahaman yang lain bahwa yang dimaksud faktor kultural atau budaya di sini adalah sebagai anti tesa terhadap budaya sekularisme. Memang tidak bisa dipungkiri budaya Barat telah menjalar ke sendi-sendi kehidupan muslimin dan bagi sebagian kelompok atau gerakan yang sadar akan hal ini mereka ingin melepaskan diri sekaligus mengajak masyarakat muslim untuk lepas dari jeratan budaya / kultur Barat yang pada hal tersebut secara langsung dan tidak langsung memunculkan pemahaman radikalisme.
          Keempat, faktor ideologis anti westernisme. Westernisme merupakan suatu pemikiran yang membahayakan Muslim dalam mengapplikasikan syari’at Islam. Sehingga simbol-simbol Barat harus dihancurkan demi penegakan syarri’at Islam. Walaupun motivasi dan gerakan anti Barat tidak bisa disalahkan dengan alasan keyakinan keagamaan tetapi jalan kekerasan yang ditempuh kaum radikalisme justru menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam memposisikan diri sebagai pesaing dalam budaya dan peradaban.
          Kelima, faktor kebijakan pemerintah. Ketidakmampuan pemerintahn di negara-negara Islam untuk bertindak memperbaiki situasi atas berkembangnya frustasi dan kemarahan sebagian umat Islam disebabkan dominasi ideologi, militer maupun ekonomi dari negera-negara besar. Dalam hal ini elit-elit pemerintah di negeri-negeri Muslim belum atau kurang dapat mencari akar yang menjadi penyebab munculnya tindak kekerasan (radikalisme) sehingga tidak dapat mengatasi problematika sosial yang dihadapi umat. Di samping itu, faktor media massa (pers) Barat yang selalu memojokkan umat Islam juga menjadi faktor munculnya reaksi dengan kekerasan yang dilakukan oleh umat Islam. Propaganda-propaganda lewat pers memang memiliki kekuatan dahsyat dan sangat sulit untuk ditangkis sehingga sebagian “ekstrim” yaitu perilaku radikal sebagai reaksi atas apa yang ditimpakan kepada komunitas Muslim.[6]

C.    Muslim Fundamentalis 

1.      Pengertian Fundamentalis
          Secara terminologis fundamentalis identic dengan kelompok Islam tradisional yang mana maksud dari istilah tersebut mengerahkan gerakan Islam yang mengarah dengan kemurnian Qur’an dan Hadis yang mana momentum tersebut respon terhadap merosotnya nilai-nilai agama akibat kultur yang Barat-sentri.[7]
Menurut literature, kata fundamentalis berawal dari sebuah fenomena gerakan Kristen Protestan yang mana gerakan tersebut melawan akan moderenisasi. Namun sekarang istilah tersebut secara luas telah digunakan oleh pelbagai elemen agama tidak terkecuali Islam.[8]
          William Shepard menolak pemakaian kata-kata ini bagi agama Islam dengan alasan bahwa setiap istilah itu pasti mempunyai tujuan dan arti tertentu. Sebab kata fundamentalis ini dahulunya hanya ditujukan kepada orang Kristen Protestan yang percaya kemutlakan kebenaran Alkitab. Hal ini tidaklah relevan dengan Islam, sebab dalam Islam kaum muslim baik yang fundamentalis maupun yang non-fundamentalis yakin akan kebenaran Kitab Suci mereka (Al-Qu’an)[9]. 
          Bila pun label fundamentalis ini digunakan maka secara periodic fundamentalis Islam dibagi menjadi 2 macam  yakni pertma : Fundamnetalis Tradisonal . maksud dari kelompok ini adalah menekankan pada originalitas sumber serta prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang dideskripsikan sebagai fundamentalisme. Kelompok ini berpendapat bahwa al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan sumber ajaran Islam pokok dan mengikat untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, bahwa produk pemikiran keagamaan klasik dan menengah tidak mengikat, bahwa dalam beberapa hal produk pemikiran dapat mengakibatkan munculnya kemalasan berpikir dalam Islam, bahwa selama masa kekaisaran Islam, banyak penguasa muslim yang mengakomodasi terlalu banyak tradisi lokal yang non-Islam, bahwa paling tidak beberapa kaum tariqat sufi terlibat dalam praktik-praktik non-Islami, dan bahwa setiap muslim harus mempelajari dan mengamalkan al-Qut’an dan Sunnah serta menghilangkan taqlid buta.[10]

          Fundamentalisme Modern. Merupakan jawaban terhadap tantangan modernisasi, upaya penting yang dilakukan oleh gerakan ini adalah merumuskan sebuah alternative Islam menghadapi ideology sekuler modern seoerti liberalism, Masrxisme, dan nasionalisme. Kebanyakan pemimpin pada gerakan ini bukan lulusan dari lembaga pendidikan Islam yang terkenal melainkan dari pembelajaran otodidak. Dan kenyataan sekarang bahwa fundamentalis Islam modern mewakili kelompok minoritas di dunia Islam.
2.      Aspek-aspek Fundamentalis
Beberapa hal menarik yang harus dicermati bagi kelompok Fundamentalis Islam ini, diantaranya  :
1)  Bagi kaum fundamentalis shari’ah dipandang cukup mampu menjawab tantangan   perkembangan modern, karena itu setiap interpretasi hendaknya dilakukan secara Islami dan bukan menggunakan cara-cara Barat.Kaum fundamentalis cenderung mengambil makna literal dalam memahami   teks Kitab Suci mereka. Pemahaman literalis yang melihat persoalan “hitam-putih”, dipandang oleh kaum fundamentalis sebagai bentuk pemahaman agama yang otentik. Di dunia Islam contoh pemahaman literalis ini bisa dikaitkan dengan beberapa perintah tertentu al-Qur’an mengenai hukuman pencuri, pezina.
2)   Bahwa Tuhan telah menyebutkan dengan jelas perintah-perintah yang dalam Kitab Suci dan oleh karena itu persoalan pokok bagi mereka sebenarnya bukan “literal” atau “tidak literalnya” suatu perintah, tetapi apakah orang benar-benar taat pada perintah Tuhan atau menuruti hawa nafsu.
3)   Mereka menilai modernism ini melalui ukuran masa lau yang ideal yang dipandang sebagai periode keemasan. Periode keemasan adalah periode nabi Muhammad di Madinah dan, bagi kaum Sunni termasuk juga masa Khulafa al-Rashidin. Dan juga termasuk periode kemajuan perdaban Abbasyiah (Abad ke 8-11).
4)   Dan kaum fundamentalis yang selalu ingin kembali ke masa lampau, kepada periode yang masih murni, dalam menghadapi kemerosotan moral akibat pengaruh modernism.
5) Ideology gerakan yang dorefleksikan dengan jihad untuk membelas agama dan mempertahankan keyakinan agama dengan militansi yang kuat.
6)   Pandangan yang stigmatis terhadap Barat, terutama Amerika yang dianggap sebagai monster imperalis tetapi juga sebagai the great satan
7)   Mendeklarasi perang terhadap paham sekuler dan setumpuk isme berbau Barat[11].

3.      Karakter Kaum Fundamentalis Islam
Setelah mencermati beberapa hal menarik dari kaum fundamentalis Islam. Adapun karakterisitik yang terdapat kaum fundamentalis Islam ini, diantaranya :
  1. Memiliki keprihatinan yang mendalam terhadap degenerasi sosio-moral umat Islam 
  2. Menghimbau umat islam untuk kembali kepada al-Qur’an dan Hadis serta menghilangakan praktik-praktik takhayul, bid’ah dan khurafat (TBC) 
  3. Menghimbau umat Islam agar membuang sikap fatalism 
  4. Menghimbau umat Islam untuk melaksanakan pembaharuan lewat jihad jika diperlukan.
          Salah satu kemunculan kaum fundamentalis adalah reaksi pengaruh dari modernism, tetapi perlu dicermati dalam beberapa hal mereka sebenarnya tidak bisa lepas dari moderinitas, sebab mereka juga membutuhkan hasil dari moderinitas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Contoh saja HP (Handphone) manusia mana yang pada saat ini tidak pegangn alat kecil dan canggih tersebut kecuali beberapa orang terntu.
           Hal tersebut bisa menjadi bukti bahwa kaum fundamentalis juga tidak bisa lepas dari moderinitas. Dari moderenitasi inilah Islam fundamentalis mempunyai pendukung kuat yaitu warga kota dengan latar belakang kehidupan desa yang ekspetasinya tertumpu melalui pengalaman modern.

Daftar Pustaka

https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20121201193356AALPEEh (diakses pada tanggal 25/4/2014 Pukul 16.00)
http://insistnet.com/radikalisme-atau-ekstrimisme/(diakses pada tanggal 25/4/2014 Pukul 16.00)
Muhaimin, JIP, Vol. 1. No. 1 , Muwajahat al-fikr al-mutathorrif fi al-islam
 Juli-Desember 1995
http://muhshodiq.wordpress.com/2007/04/27/ciri-ciri-islam-ekstrim-1-fanatik//(diakses pada tanggal 25/4/2014 Pukul 16.00)
http://pakdhekeong.blogspot.com/2013/05/makalah-radikalisme-islam.html (dilihat pada tanggal 19 april 2014 pukul 11.00)
AKADEMIKA, Vol.14, No.2, Fundamentalis Sebagai Fenomena Keagamaan  Maret 2004
Achmad Jainuri, AKADEMIKA, Vol.13, No.1, Fundamentalis Islam : Asal Usul dan Karakteristik. September 2003


[2] http://insistnet.com/radikalisme-atau-ekstrimisme/(diakses pada tanggal 25/4/2014 Pukul 16.00)

[3]  Muhaimin, JIP, Vol. 1. No. 1 Juli-Desember 1995, Muwajahat al-fikr al-mutathorrif fi al-islam
[4] http://muhshodiq.wordpress.com/2007/04/27/ciri-ciri-islam-ekstrim-1-fanatik//(diakses pada tanggal 25/4/2014 Pukul 16.00)


[5] http://pakdhekeong.blogspot.com/2013/05/makalah-radikalisme-islam.html (dilihat pada tanggal 19 april 2014 pukul 11.00)
[6] http://pakdhekeong.blogspot.com/2013/05/makalah-radikalisme-islam.html (dilihat pada tanggal 19 april 2014 pukul 11.00)
[7] AKADEMIKA, Vol.14, No.2, Maret 2004
[8]  AKADEMIKA, Vol.13, No.1, September 2003
[9]  Ibid; hal. 4
[10] Ibid; hal.5
[11] Ibid; hal.8

0 komentar:

Posting Komentar